Minggu, 02 September 2012

5 Syarat Dibenarkan Berbuat Maksiat



NAMA lengkapnya adalah Ibrahim bin Adham bin Manshur al ‘Ijli. Ada yang mengatakan at Tamimy. Dia juga dikenal dengan Abu Ishaq al Balkhi. Dia termasuk ulama generasi salaf yang zuhud dan wara'. Mungkin tidak ada yang banyak mengenal bahwa beliau adalah seorang pangeran dari Balakh. Seorang pangeran kaya raya dengan istananya yang megah gemilang. Kemegahannya saat itu belum ada yang menandinginya.